Monday Oct 21, 2024

Menghadiri public seminar IUCN ASAP (Asian Species Action Partnership) songbirds di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

Jumat, 21 Juni 2024

Saya menghadiri seminar untuk publik yang diselenggarakan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) ASAP (Asian Species Action Partnership) di Kampus Universitas Atmajaya, Yogyakarta pada 21 Juni 2024. Seminar diselenggarakan selama 4 hari untuk anggota IUCN dan khusus untuk public seminar yaitu di hari pertama saja. Seminar ini khusus membahas mengenai burung kicau (songbird) yang ada di Asia.

Seminar dibuka oleh rektor Universitas Atma Jaya yaitu Bapak Dr. Gregorius Sri Nurhartanto yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebelum masuk ke pembicara pertama, David Jeggo selaku ketua IUCN SSC Asian Songbird Trade Specialist Group memberikan sambutannya. Pembicara pertama adalah Serena Chang yang membahas mengenai perdagangan burung kicau di Asia Tenggara. Serene Chang adalah senior programme officer Traffic International.

Burung kicau (Songbird) pada umumnya masuk ke dalam taksonomi Passerine. Perdagangan burung kicau di negara-negara Asia Tenggara contohnya saja di Thailand marak karena beragam alasan seperti adanya perlombaan burung kicau (seperti yang ada di Indonesia), lambang keberuntungan, dan juga sebagai pelepasan pada ritual agama Budha.

Perdagangan burung tentu saja dinilai ilegal dan tidak berkelanjutan karena burung kicau diambil dari alam bebas dalam jumlah yang besar. Yang diambil adalah keseluruhan sarang beserta anakan burungnya. Sementara peluang hidup anak burung tanpa induknya sangatlah kecil sehingga jumlah burung yang diperdagangkan sangat tinggi angka kematiannya. Kematian yang tinggi juga dikarenakan tempat dan jual beli yang sangat tidak sehat karena biasanya burung-burung berdesakan dalam kandang.

Data yang dimiliki Traffic yaitu berdasarkan survey di 14 kota besar sebanyak lebih dari 86.000 burung yang diperjualbelikan merupakan jenis burung kicau. Di Jakarta jumlahnya sebanyak 19.036 burung dari 206 spesies, sementara di Sumatera sebanyak 7.279 burung yang berasal dari 130 spesies.

Di Indonesia, pada umumnya burung-burung yang diperdagangkan adalah burung yang asli (native). Namun seiring dengan berkurangnya populasi, burung kicau diambil dari daerah-daerah lain yang lebih jauh.

Seiring waktu, perdagangan burung kicau tidak hanya mencakup perdagangan secara offline namun juga secara online. Setidaknya 10% dari jual beli burung kicau mencakup interaksi rute internasional juga yang melibatkan 11 negara transit (exporting/transit countries) dan 17 negara tujuan (destination countries).

Salah satu spesies yang paling popular diperjualbelikan di Asia Tenggara adalah white-rumped shama (Copsychus malabaricus). Dalam kurun waktu Januari 2009 hingga Mei 2022 ada sebanyak 615 perdagangan dengan sebanyak 32.018 individu yang diperjualbelikan.

Pembicara kedua adalah Agung Nur Haq dari Yayasan Planet Indonesia yang menguraikan mengenai “Seven years of songbird trade monitoring in Indonesia: reflections on the impacts of law enforcement on trade volume and dynamics in Kalimantan Barat”.

Menurut Agung, perdagangan hewan yang berasal dari alam liar menempati urutan ke-empat kejahatan perdagangan di Indonesia setelah perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan juga perdagangan barang selundupan. Saat ini perdagangan hewan liar masih dianggap biasa saja dan termasuk yang paling tidak diperhatikan padahal dampaknya sangat tinggi. Daftar burung berkicau yang diperdagangkan pun menjadi yang paling sedikit diperhatikan oleh stake holder dan masyarakat. Di Kalimantan Barat sebanyak satu truk burung kicau akan diperdagangkan di Jawa. Namun setelah diproses pun, sangat minim proses penanganan, proses penuntutan, hingga putusan yang dirasa tidak sebanding.

Dua urutan teratas di antara burung yang paling banyak diperdagangkan adalah kucica kampung (Copsychus saularis) dan kucica hutan (Copsychus malabaricus).

Sebagai usaha untuk mengurangi perdagangan burung, Yayasan Planet Indonesia membuat poster burung yang dilindungi untuk kemudian dibagikan ke pasar burung di Kalimantan Barat pada tahun 2020.

Berdasarkan data yang kemudian didapatkan bahwa sebanyak 63% atau sejumlah 75 toko burung dari keseluruhan toko ternyata tidak memiliki izin perdagangan. Menurut Pak Agung lagi, terjadi penurunan yang signifikan dari tahun 2019-2023 dalam perdagangan satwa dilindungi di toko offline. Namun masih menjadi pertanyaan apakah ini berkurang karena faktor adanya penjualan secara online atau tidak.

Pembicara ketiga yaitu Hardini Indarti dari Yayasan Planet Indonesia yang menguraikan mengenai “Using the Caring tree approach to reduce involvement and frequency of songbird competitions”.  

Hardini menjelaskan adanya kompetisi lomba burung kicau itu terjadi karena berbagai faktor, di antaranya yaitu pengaruh budaya, pengambilan keuntungan, dan pengambilan dari alam secara besar-besaran.

Setelah melakukan berbagai penelusuran, didapati bahwa mayoritas dari mereka yang mengikuti lomba burung kicau adalah muslim. Sehingga kemudian dilakukan kampanye dan pendekatan melalui tokoh agama lewat khotbah mengenai perlombaan burung kicau dan dampaknya pada kerusakan lingkungan.

Setelah itu dilakukanlah pendekatan (caringtree) melalui kampanye lain yaitu via website dan sosial media “Kite tak adu kicau”. Selain itu juga dilakukan kampanye menggunakan papan iklan (billboard) di jalan-jalan yang mengarah ke lokasi lomba burung kicau.

Meski sesudahnya sempat mendapat respon negatif dari para komunitas burung kicau, namun usaha untuk mengkampanyekan pentingnya burung di alam tetap dilanjutkan. Setelah masa intervensi melalui kampanye tersebut, ditemukan adanya penurunan penonton dan partisipan meski belum sangat signifikan. Juga ditemukan adanya pengurangan keinginan untuk memiliki burung di masa depan meski masih ingin membeli. Selain itu juga adanya peningkatan anggota keluarga yang meminta anggota keluarga lainnya untuk berhenti mengikuti kompetisi lomba burung kicau.

Setelah itu digelar panel diskusi berjudul “Songs of Conservation: exploring the role of education and storytelling in addressing the Asian Songbird Trade Crisis” dengan moderator Anv Jain dari Birdlife International dengan pembicara yaitu Ben Mirin, Ara Kusuma, dan Vivin dari Burung Indonesia.

Selama acara, seluruh peserta bisa sambil menikmati panganan dan seduhan kopi dari Owa Coffee yang merupakan kopi ramah lingkungan dari hutan Petungkriyono tempat habitat owa Jawa. Peserta seminar juga bisa membeli produk-produk lain yang ramah lingkungan dari Swara Owa yaitu madu klanceng, gelang rotan, totebag, dan juga produk milik Kopi Kukang yang kopinya diambil dari hutan Kemuning.

Sesi kedua diisi oleh Luh Putu dari Taman Nasional Bali Barat yang menguraikan mengenai jalak Bali. Taman Nasional Bali Barat memiliki 205 spesies burung. 160 spesies merupakan burung lokal dan 45 spesies adalah burung migran. Salah satu burung yang dilindungi adalah jalak Bali yang semakin terancam keberadaannya. Pembicara selanjutnya Rodiansyah yang menguraikan mengenai Protecting songbirds and their habitat through holistic approach.

Dedy Supandy dan Panji Gusti Akbar dari Cikananga Wildlife Center menjadi pembicara selanjutnya yang menguraikan mengenai javan green-magpie alias ekek geling Jawa yang ada di gunung Syawal, Sukabumi. Pada saat itu Cikananga Wildlife Center bekerja sama dengan BKSDA setempat untuk melakukan survei keanekaragaman hayati yang ada di Gunung Syawal, tidak hanya burung. Pada saat itu juga dilakukan pemasangan kamera trap untuk memantau ekek geling-Jawa. Namun dari waktu sekian ribu jam, suara yang terekam hanya sekitar 20 menit saja karena sulitnya ditemukan pada saat itu.

Pembicara selanjutnya adalah dari Hariyawan Agung Wahyudi dari Safenest Indonesia yang menguraikan mengenai penyelamatan sarang burung yang ada di Banyumas.

Hariyawan mengungkapkan mengenai keberadaan burung sikatan Banyumas (Cyornis banyumas) yang ada di lokasi tersebut. Warga Banyumas merasa bangga karena nama Banyumas disematkan ke dalam nama burung sikatan Banyumas alias Javan blue flycatcher. Di berbagai lokasi di Banyumas, terjadi perburuan sarang burung di lokasi tersebut karena berbagai masalah yang terjadi. Setelah ditelusuri, masalah yang terjadi di antaranya karena tingkat pendidikan yang rendah akibat banyaknya masyarakat yang putus dari sekolah tingkat pendidikan dasar karena akses sekolah yang terlalu jauh, adanya kemiskinan yang juga turut diakibatkan oleh menurunnya tingkat pertanian, pernikahan usia dini, dan tenaga kerja yang tidak terlatih. Karena alasan-alasan tersebut, keberadaan hutan dan isinya menjadi wilayah yang dirasa pas untuk mendapatkan uang secara cepat dan instan. Sehingga tiga dari 20 anak laki-laki yang ada di sana akan menjadi pemburu sarang burung liar sejak masih remaja.

Hariyawan mengungkapkan bahwa ada kesamaan antara para pemburu tersebut dengan pengamat burung dengan memanfaatkan burung kicau meski dari dua sudut yang berbeda. Sehingga kemudian dilakukan usaha kampanye untuk masyarakat lokal dan anak-anak lewat kegiatan pengamatan burung (birdwatching), fotografi (bird photography), dan perlawanan terhadap kegiatan penembakan burung.

Lama kelamaan, usaha kampanye membuahkan hasil sehingga yang tadinya menjadi pemburu sarang burung kemudian berubah menjadi penyelamat keberadaan sarang burung. Berdasarkan laporan ex-pemburu tersebut juga akhirnya berhasil menemukan keberadaan ekek geling Jawa yang tadinya sangat sulit ditemukan. Dengan bantuan dari berbagai pihak seperti Copenhagen Zoo, Bisa Indonesia, dan lain sebagainya, juga usaha kampanye yang dilakukan bersama-sama, saat ini sudah kembali terdapat banyak sarang burung yang muncul di berbagai sudut desa sehingga semakin terlihat masa depan yang cukup cerah untuk penyelamatan sarang burung. Dalam kurun waktu 3 bulan, terdapat 61 sarang burung yang terdiri dari 21 spesies di 4 desa di Banyumas.

Seminar untuk publik hari itu pun ditutup dan peserta melakukan foto bersama.

Yulia

Pengamat tumbuhan, burung, dan kupu-kupu amatir, ibu dua anak, penulis, pustakawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to Top