Booster vaksin COVID-19, perlukah?
Vaksin tahap 1 dan 2 untuk mencegah dampak buruk COVID-19 sudah dilakukan. Apakah masih perlu booster alias suntikan tambahan lagi? Vaksin booster ternyata dibutuhkan untuk menambah daya tahan seseorang terhadap COVID-19 mengingat ada antibody yang mengalami penurunan setelah jangka waktu 6 bulan. Melalui surat edaran Kementerian Keseharan RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) ini sejak 12 Januari 2022.
Program vaksin booster diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin kedua minimal 6 bulan sebelumnya. Untuk mengetahui apakah seseorang sudah berhak mendapatkan tiket vaksin booster atau belum, maka kita bisa mengeceknya di aplikasi Peduli Lindungi. Jika sudah tersedia tiket, maka kita bisa pergi ke layanan kesehatan terdekat yang menyediakan vaksin booster.
Maka, jika vaksin keduamu sudah lewat dari masa 6 bulan jangan lupa untuk segera booster vaksin ya!